Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Pesta Sabu, Kuli Bangunan Ditangkap Polisi

BANGKALAN- Narkoba jenis sabu-sabu ternyata tidak hanya dikonsumsi kalangan kelas menengah atas seperti pilot. Di Bangkalan, Madura, seorang kuli bangunan juga ditangkap polisi karena melakukan pesta sabu-sabu.

Tersangka bernama Ridhoi, warga Sanggar Agung, Bangkalan ditangkap sesaat setelah melakukan pesta sabu-sabu di rumah Bus, seorang pengedar narkoba di wilayah kecamatan Socah, Bangkalan, Rabu (15/2/2012).

Di rumah tersebut, Bus memang menyediakan satu kamar khusus bagi para pelanggannya untuk menghisap sabu-sabu.

Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro, menuturkan, saat dilakukan penggrebekan, tiga orang berhasil kabur, yakni si pengedar sabu-sabu serta dua orang lainnya teman tersangka.
Sementara itu, tersangka Ridhoi berhasil ditangkap bersama seperangkat alat untuk menyabu serta satu poket sisa sabu-sabu.
Kepada polisi, Ridhoi mengaku mengonsumsi narkoba untuk meningkatkan stamina saat bekerja.

Endar Priantoro, yang baru menjabat sebagai Kapolres Bangkalan sejak dua minggu yang lalu ini, juga cukup kaget dengan maraknya narkoba di Bangkalan yang notabene kota kecil.

Bahkan Endar mengaku heran, karena pengedar atau bandar narkoba di Bangkalan juga menyediakan satu kamar khusus di rumahnya sebagai tempat untuk menghisap narkoba.

Sementara tersangka Ridhoi, kini harus rela meringkuk di sel tahanan Polres Bangkalan. Ia dijerat pasal 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Baca Juga :


Posted by Demo on 14.32. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

Arsip Berita

Kategori Berita