Sidang Penganiayaan di PN Makassar Berujung Ricuh
MAKASSAR - Sidang perdana kasus penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga yang digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan siang tadi berakhir ricuh.Puluhan orang dari pihak korban mengamuk dan menyerang terdakwa usai menjalani sidang, Kamis (9/2/2012).
Kericuhan ini terjadi di dalam ruang sidang saat massa pendukung dari korban, Kristin, mendadak mengamuk di dalam ruang sidang dan berusaha menyerang terdakwa Thomas Herdian.
Massa yang terlanjur emosi bahkan mengejar terdakwa hingga keluar sidang. Beruntung aksi mereka segera dicegah sejumlah aparat Kepolisian yang berjaga.
Sebelumnya, sidang yang mendudukkan terdakwa Thomas Herdian ini merupakan sidang perdana kasus penganiayaan yang terjadi awal Desember tahun lalu.
Thomas didakwa melakukan penganiayaan terhadap Kristin hingga mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Massa mengaku kecewa dan marah, lantaran pada saat proses hukum di Kepolisian dan Kejaksaan terdakwa tidak mendapatkan perlakuan sebagaimana mestinya termasuk penahanan.
Sidang sendiri rencananya akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan dakwaan.






