Berita Terbaru :
|

Bagikan Berita
Nazaruddin akan Menahan Yulianis

JAKARTA- Terdakwa kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin berencana melaporkan mantan anak buahnya, Yulianis ke kepolisian dengan tuduhan menyampaikan keterangan palsu di persidangan.

Demikian yang diungkapkan salah satu kuasa hukum Nazaruddin, Rufinus Hutauruk Sabtu (28/1/2012). "Atas sebuah laporan palsu, keterangan palsu," kata Rufinus.

Rencananya, pihak Nazaruddin akan melayangkan laporan itu ke kepolisian pekan depan. Menurut Rufinus, Yulianis menyampaikan keterangan palsu saat bersaksi di sidang Nazaruddin yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 25 Januari 2012 lalu.

Dalam persidangan saat itu, katanya, Yulianis mengatakan bahwa Nazaruddin adalah bosnya. Padahal, lanjut Rufinus, saat melaporkan Daniel Sinambela ke polisi, Yulianis mengaku bahwa hubungannya dengan Nazaruddin sebatas teman.

"Dulu waktu dia kesaksian Pak Daniel Sinambela, dia bersaksi untuk mengatakan itu duit dia (Yulianis) dari perusahaan dia (Yulianis) dipinjamkan ke Sinambela. Dikatakan saat itu Nazaruddin temannya, bukan bosnya. Tapi di saksi (di Tipikor), dia katakan itu bosnya, Nazaruddin," katanya.

Sementara Yulianis saat bersaksi di persidangan mengungkapkan, dia dipaksa Nazaruddin untuk mengakui bahwa hubungan mereka sebatas teman. Menurut Yulianis, Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni adalah atasannya di Permai Grup. Permai Grup sendiri, kata Yulianis, merupakan perusahaan milik Nazaruddin, Neneng, saudara Nazar yang bernama Mujahidin Nur Hasyim dan Nasir.

Yulianis, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games. Dia mengetahui aliran uang ke luar dan masuk perusahaan tersebut. Wanita itu berada dalam perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).


Baca Juga :


Posted by Demo on 03.40. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Feel free to leave a response

Arsip Berita

Kategori Berita